![]() |
| Monitoring percepatan penandatanganan akta notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Lampihong. (MC Balangan) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi SIAP Sporing v2 sebagai upaya standarisasi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik atau sporadik dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
Aplikasi ini dikembangkan karena selama ini bentuk dan tata cara pembuatan sporadik di Balangan masih beragam akibat belum adanya standar baku dari pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pertanahan DPLH Balangan Noor Magfirah mengatakan SIAP Sporing v2 dirancang untuk mempermudah pelayanan pembuatan sporadik di tingkat desa dan kelurahan sekaligus membangun basis data kepemilikan tanah daerah.
SIAP Sporing v2 dapat diakses melalui berbagai perangkat, mulai dari komputer hingga ponsel pintar berbasis Android dan iOS, dengan tetap mengedepankan keamanan serta keabsahan dokumen.
Melalui penerapan aplikasi ini, Pemkab Balangan berharap proses penyusunan sporadik menjadi lebih seragam, akurat, dan terdokumentasi dengan baik guna mempercepat pendaftaran tanah dan menjamin kepastian hukum masyarakat.
Sumber: suaramilenial.id
.jpg)