Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,8 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen 2026

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (HO-Kemenag)

   JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Kementerian Agama mengajukan Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp5,872 triliun guna memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Dosen pada Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan anggaran tambahan tersebut difokuskan untuk membayar TPG dan TPD bagi guru serta dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru dan Sertifikasi Dosen Kemenag pada 2025.

Pengajuan anggaran tambahan dilakukan karena proses PPG dan sertifikasi dosen 2025 baru rampung pada Desember 2025, sementara pengusulan anggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.

Kamaruddin menyebut usulan tersebut telah disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dan saat ini tengah direviu Inspektorat Jenderal sebelum diajukan ke Kementerian Keuangan.

Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026 dengan perhitungan pembayaran tetap berlaku sejak Januari 2026 sesuai ketentuan.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama