| Pengurus JMSI Kalsel foto bersama jajaran Komisi I DPRD Kalsel saat melakukan audensi, Rabu (7/1/2026). (Humas JMSI) |
BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan mendorong media siber di Kalsel lebih profesional dan mengedankan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor, saat menerima audensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/1/2026).
"Sesuai fungsi dan peran media dalam menyampaikan informasi, kami mengharapkan media-media anggota JMSI tetap profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik, berimbang dan bukan berita hoaks," katanya.
BACA JUGA: JMSI Kalsel dan Jamkrida Sepakat Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Daerah
Audensi pengurus JMSI Kalsel diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat bersama jajaran. Rais Ruhayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran JMSI Kalsel untuk beraudensi sekaligus bersilaturahmi dengan Komisi I.
“Kami mengapresiasi masukan dan harapan JMSI Kalsel. Terkait kolaborasi dan dukungan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi I DPRD Kalsel," ucapnya.
| Ketua JMSI Kalsel Ansyari menyerahkan berkas usulan kepada Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat, Rabu (7/1/2026). (Humas JMSI Kalsel) |
Pengurus JMSI Kalsel foto bersama jajaran Komisi I DPRD Kalsel usai audensi, Rabu (7/1/2026). (Humas JMSI)
Ketua JMSI Kalsel, Anshari Yannoor mengatakan kunjungan ke DPRD Kalsel ini sekaligus silaturahmi usai membentuk kepengurusan baru.
"Kunjungan ini untuk mengenalkan pengurus baru, serta sejauh mana peran dan fungsi JMSI Kalsel sebagai konstituen dewan pers," ujarnya.
JMSI Kasel dalam pertemuan itu meminta dukungan kepada Komisi I untuk mendukung JMSI dalam mewadahi, membina dan memastikan media siber di Kalsel profesional dan sesuai kaidah jurnalistik.
{nextPage}
Anshari kemudian memaparkan sejumlah agenda kerja, mulai dari sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat terkait literasi media.
Menurut Anshari, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara produk jurnalistik dengan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami punya tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat perbedaan media jurnalistik dan media sosial. Informasi yang valid dan dapat dipercaya tentu berasal dari media yang bernaung di bawah JMSI dan taat pada kode etik jurnalistik,” jelasnya.
BACA JUGA: Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Jajaran Jangan Berpuas Diri
Meski demikian, ia menekankan media siber juga harus adaptif terhadap perkembangan digital.
Media sosial dinilai dapat menjadi sarana pendukung untuk memperluas jangkauan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
“Media sosial bisa dijadikan alat bantu agar informasi dari media jurnalistik lebih cepat sampai ke masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi paparan JMSI Kalsel, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menyampaikan apresiasi atas kedatangan dan pemaparan yang disampaikan JMSI Kalsel.
“Kami mengapresiasi masukan dan harapan JMSI Kalsel. Terkait kolaborasi dan dukungan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi I DPRD Kalsel," jelasnya.
Tajukkalimantan.com/eep