![]() |
| Presiden Venezuela Nicolas Maduro. (ANTARA) |
Tajukkalimantan.com — Seorang senator Amerika Serikat membenarkan bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro telah ditangkap oleh personel AS dan akan menjalani proses peradilan pidana di Amerika Serikat.
Senator Mike Lee menyebut Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio secara langsung mengonfirmasi penangkapan Maduro untuk diadili atas dakwaan pidana.
Lee mengatakan operasi militer yang dilakukan bertujuan melindungi personel AS yang melaksanakan perintah penangkapan tersebut.
Ia menilai tindakan itu berada dalam kewenangan Presiden Donald Trump berdasarkan Pasal II Konstitusi AS untuk menghadapi ancaman nyata atau yang akan segera terjadi.
Pernyataan ini muncul setelah Trump mengklaim pasukannya sukses melancarkan serangan skala besar ke Venezuela dan menahan Maduro beserta istrinya.
Sumber: Anadolu
.jpg)