![]() |
| Ilustrasi bullying atau perundungan. (Freepik) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik guna mencegah perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
WBS dirancang sebagai ruang aman bagi siswa untuk melaporkan berbagai persoalan seperti bullying, kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lain yang terjadi di sekolah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan sistem ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.
Disdik Kalteng berharap seluruh sekolah aktif menyosialisasikan WBS agar dapat dimanfaatkan secara optimal demi mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter di Bumi Tambun Bungai.
Sumber: Prokalteng.co
.jpg)