DPMPTSP Kabupaten Balangan Raih Sejumlah Prestasi di Penilaian SKPD 2025

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan (MPP). (Tajukkalimantan.com/Fendy)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mencatat berbagai capaian dalam penilaian tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan tahun 2025.

Sejumlah prestasi berhasil diraih, di antaranya masuk lima besar nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), peringkat pertama Indeks Kepuasan Masyarakat, peringkat kedua Budaya Kerja SKPD, serta peringkat kedua Indeks Pelayanan Publik tingkat SKPD.

JF Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Balangan, Akhmad, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen instansi dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Secara dasar, DPMPTSP memang SKPD yang berfokus pada pelayanan. Jadi keunggulan kita ada di situ, terutama dalam memberikan kemudahan layanan perizinan berusaha,” katanya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, layanan utama yang diberikan meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga layanan berbasis digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Untuk MPP digital sendiri lebih difokuskan pada pelayanan izin praktik tenaga kesehatan dan medis,” ujarnya.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Balangan (MPP) juga dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, karena mampu mengintegrasikan berbagai layanan dari SKPD maupun instansi vertikal dalam satu lokasi.

Sebagai pengelola MPP, DPMPTSP menjadi salah satu instansi dengan tingkat kunjungan masyarakat yang cukup tinggi dibandingkan SKPD lainnya.

Ke depan, Akhmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan serta mengembangkan inovasi layanan berbasis digital.

Ia berharap capaian yang telah diraih dapat menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

(Tajukkalimantan.com/Fendy)
Lebih baru Lebih lama