![]() |
| Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan. (Tajukkalimantan.com/Fendy) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan terus menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Di dalam MPP tersebut, terdapat 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta instansi vertikal yang menyediakan sekitar 123 jenis layanan dalam satu lokasi.
JF Penata Perizinan Ahli Madya, Budimah, menyampaikan bahwa terdapat beberapa layanan yang paling banyak diminati oleh masyarakat.
“Yang paling banyak itu dari pajak, kemudian BPJS, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker, dan PTSP. Itu yang paling sering didatangi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan yang paling sering diakses umumnya berkaitan dengan pelaporan pajak serta pengurusan perizinan usaha dan administrasi lainnya.
“Kalau pelayanan yang banyak dicari itu seperti pelaporan SPT tahunan dan administrasi perizinan. Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak ke klaim asuransi,” jelasnya.
Sementara itu, Admin BPJS Ketenagakerjaan, Sri Rahmawati, menyebutkan bahwa tingginya kunjungan masyarakat didominasi oleh kebutuhan pengecekan kepesertaan serta pengajuan klaim.
“Kalau di sini, kebanyakan masyarakat datang untuk cek kepesertaan, apakah sudah terdaftar atau belum, termasuk juga cek saldo JHT dan pengajuan klaim,” katanya.
Ia menambahkan, jenis klaim yang paling sering diajukan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta santunan kematian.
“Untuk klaim, ada JHT bagi yang sudah berhenti bekerja, JKK untuk kecelakaan kerja, dan juga santunan kematian. Banyak juga masyarakat yang datang untuk melengkapi berkas klaim,” ujarnya.
Rahma juga menjelaskan bahwa bagi masyarakat Balangan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja sektor informal seperti petani dan pelaku UMKM, iurannya sebagian ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Untuk masyarakat Balangan, iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Kalau santunan kematian sekitar Rp42 juta, sedangkan untuk kecelakaan kerja bisa mencapai 48 kali upah yang dilaporkan,” jelasnya.
Budimah menambahkan, keberadaan MPP memberikan kemudahan karena berbagai layanan dapat diakses dalam satu tempat tanpa harus berpindah lokasi.
“Karena terpadu, masyarakat bisa langsung mendapatkan beberapa layanan dari berbagai instansi sekaligus. Kalau dulu harus ke tempat yang berbeda-beda,” katanya.
Dengan konsep pelayanan terintegrasi tersebut, MPP Balangan diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
(Tajukkalimantan.com/Fendy)
%20Kabupaten%20Balangan.%20(Tajukkalimantan.com%20Fendy).jpg)