Heriyus Resmi Jadi Anggota Majelis Pertimbangan GKE Ekklesia Periode 2026–2031


Acara Pengukuhan Anggota Majelis Pertimbangan GKE Ekklesia Puruk Cahu. (suluhnusantara)


    PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com - Bupati Murung Raya Heriyus M.Si resmi dikukuhkan sebagai anggota Majelis Pertimbangan Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis Ekklesia Puruk Cahu periode 2026–2031 berdasarkan SK Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026.

Pengukuhan dilaksanakan di GKE Ekklesia pada Minggu (1/3/2026) bersamaan dengan penetapan kepengurusan Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, dan Badan Pengawas Perbendaharaan masa pelayanan 2026–2031.

Dalam struktur tersebut, Heriyus berperan memberikan pertimbangan strategis guna mendukung arah kebijakan dan pelayanan jemaat agar berjalan efektif dan berkelanjutan.

Keterlibatan kepala daerah ini dinilai mencerminkan komitmen terhadap pembinaan kehidupan keagamaan dan penguatan nilai spiritual masyarakat Murung Raya.

Heriyus berharap seluruh pengurus yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan dedikasi, integritas, dan semangat melayani demi kemajuan pelayanan GKE Ekklesia Puruk Cahu.

Sumber: Suluh nusantara
Lebih baru Lebih lama