Panduan Lengkap Ajukan Banding Usia di TikTok Agar Akun Tidak Dihapus

Ilustrasi langkah-langkah pengajuan banding usia di TikTok bagi pengguna yang menerima notifikasi ancaman penghapusan akun. (Sumber: Google / Ilustrasi)

Tajukkalimantan.com -
Pengguna TikTok yang menerima notifikasi ancaman penghapusan akun kini tidak perlu panik. Platform tersebut menyediakan fitur pengajuan banding usia bagi pengguna yang merasa terjadi kesalahan dalam verifikasi umur.

Belakangan ini, banyak akun mendapatkan peringatan karena kebijakan baru terkait batas usia minimum, seiring upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam memperketat perlindungan anak di ruang digital.

Bagi pengguna yang merasa usianya sudah memenuhi syarat namun tetap terkena pembatasan, berikut langkah-langkah pengajuan banding yang bisa dilakukan:

Langkah-langkah Ajukan Banding Usia:

  1. Buka aplikasi TikTok dan login ke akun yang terkena notifikasi.

  2. Perhatikan notifikasi yang muncul, lalu pilih opsi “Ajukan Banding” atau “Appeal”.

  3. Ikuti petunjuk yang diberikan dan masuk ke halaman verifikasi usia.

  4. Unggah dokumen identitas resmi (KTP, paspor, atau kartu pelajar) yang mencantumkan tanggal lahir.

  5. Pastikan foto dokumen terlihat jelas dan data terbaca dengan baik.

  6. Lakukan verifikasi tambahan jika diminta, seperti selfie atau video wajah.

  7. Kirim pengajuan banding dan tunggu proses peninjauan dari pihak TikTok.

  8. Pantau notifikasi atau email untuk mengetahui hasil banding.

Jika banding diterima, akun akan kembali normal seperti semula. Namun, jika ditolak, akun berpotensi dinonaktifkan sesuai kebijakan yang berlaku.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perlindungan anak di ruang digital, sehingga verifikasi usia menjadi hal yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna.

Tajukkalimantan.com/Ilham

Lebih baru Lebih lama