![]() |
| Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo. (Prokalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan secara mandiri melalui kanal resmi guna mencegah penyimpangan.
Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo mengimbau warga tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi karena berpotensi merugikan.
Ia menilai kemudahan layanan digital dan Samsat saat ini sudah cukup sehingga tidak perlu melibatkan pihak ketiga.
Penggunaan sistem pembayaran nontunai seperti QRIS juga diminta dilakukan secara hati-hati agar tidak disalahgunakan oknum.
Pemprov berharap transparansi pelayanan publik semakin kuat dan masyarakat lebih mandiri dalam membayar pajak.
Sumber: Prokalteng
.jpg)