![]() |
| Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. (Prokalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home bagi aparatur sipil negara sejak April 2026 sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyebutkan skema WFH sudah berjalan, salah satunya dengan pemberlakuan kerja dari rumah setiap hari Jumat.
Namun, pejabat eselon II dan kepala bidang tetap diwajibkan masuk kantor untuk memastikan roda pemerintahan berjalan.
Penerapan kebijakan ini juga diatur agar pelayanan publik tetap optimal, termasuk dengan pengaturan penempatan pegawai dalam satu ruangan guna menghemat penggunaan listrik.
Meski demikian, efektivitas kebijakan WFH tersebut belum dapat disimpulkan karena masih dalam tahap awal pelaksanaan.
Sumber: Prokalteng
.jpg)