![]() |
| Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. (MMC Kalteng) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi ASN melalui kombinasi Work From Home dan Work From Office.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi energi di lingkungan perkantoran.
Penerapan tersebut mengacu pada surat edaran Kemendagri terkait mekanisme kerja ASN daerah melalui skema WFO dan WFH.
Pemprov juga mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mendorong transformasi budaya kerja serta penguatan digitalisasi layanan.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pelaksanaan kebijakan ini tetap harus menjaga kinerja dan pelayanan publik tetap optimal.
Sumber: MMC Kalteng
.jpg)