![]() |
| Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Kompas.com) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memberlakukan skema kerja WFH satu hari dan WFO empat hari bagi ASN pekan ini.
Kebijakan ini diambil untuk menekan biaya operasional serta meningkatkan efisiensi energi di lingkungan perkantoran.
Gubernur Agustiar Sabran menyebut aturan tersebut mengacu pada surat edaran Kemendagri tentang mekanisme kerja ASN daerah.
Selain pengaturan hari kerja, pemprov juga berencana mengevaluasi dan memangkas jam kerja ASN ke depan.
Namun, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar layanan masyarakat tidak terganggu.
Sumber: Kompas.com
.jpg)