Sat Reskrim Polres Balangan dan Disperindag Awasi Distribusi dan Ketepatan Takaran BBM di SPBU

Sat Reskrim Polres Balangan bersama Disperindag Balangan melakukan pengawasan metrologi legal BBM di SPBU wilayah Haur Batu. (Tajukkalimantan.com/Fendy)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan melakukan pengawasan metrologi legal bahan bakar minyak (BBM) di SPBU wilayah Haur Batu, Kecamatan Paringin, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dipantau langsung Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan takaran dan kualitas pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur pompa BBM menggunakan bejana ukur standar guna memastikan volume pengisian sesuai dengan ketentuan metrologi legal.


Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi segel, tanda tera, hingga kelengkapan administrasi untuk memastikan alat ukur masih layak digunakan dan tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi tingkat akurasi.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan pengawasan tersebut penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU sekaligus memastikan konsumen mendapatkan haknya sesuai takaran.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan agar masyarakat merasa aman dan tidak dirugikan. Kami ingin memastikan apa yang dibayar masyarakat sesuai dengan yang diterima,” ujarnya.

Ia berharap pengelola SPBU dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan mempertahankan standar pengukuran yang sesuai ketentuan.

{nextPage}

“Kami berharap hal-hal yang sudah baik dapat terus dipertahankan, sementara yang masih kurang segera diperbaiki. Keberhasilan pelayanan kepada masyarakat memerlukan kerja sama dan komitmen dari semua pihak,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan Sat Reskrim Polres Balangan, Ipda Zaidi, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut juga bertujuan memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan metrologi legal.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pengukuran, maka akan dilakukan pembinaan hingga tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan berkala tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Polres Balangan berharap tercipta pelayanan perdagangan yang tertib, transparan, dan mampu melindungi hak-hak konsumen di Kabupaten Balangan.

(Tajukkalimantan.com/Fendy)
Lebih baru Lebih lama