BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Polisi kembali mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan patroli cipta kondisi, pada Minggu (14/6/2026) dini hari.
Patroli yang melibatkan ratusan personel itu dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Wientama, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Ketiga remaja tersebut diamankan di lokasi yang berbeda saat petugas melakukan patroli rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi aksi kriminalitas jalanan di Kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Banjarmasin melibatkan sebanyak 200 personel, yang terdiri dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Resta Satreskrim, Satlantas, Sat Resnarkoba dan personel Polsek jajaran.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan tindak kriminalitas jalanan.
Hasilnya, petugas mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli berlangsung. Ketiganya langsung diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyapu bersih aksi kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan menjaga keamanan Kota Banjarmasin," ujarnya.
Menurutnya, proses hukum terhadap ketiga remaja tersebut ditangani oleh unit reskrim di wilayah masing-masing sesuai lokasi saat mereka tertangkap membawa senjata tajam.
"Untuk proses hukumnya ditangani unit reskrim di Polsek sesuai lokasi di mana mereka tertangkap tangan membawa sajam," jelas Timbul.
Berdasarkan data kepolisian, remaja berinisial ADA (19) diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita satu bilah senjata tajam jenis parang panjang.
Sementara itu, dua remaja lainnya berinisial MKA (16) dan MAR (17) diamankan di Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Keduanya kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis sabit rakitan.
Kapolresta menegaskan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di Kota Banjarmasin.
"Ini kegiatan rutin kita dan akan terus kami laksanakan," tegasnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hingga dini hari.
"Bantu kami untuk mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat atau ikut-ikutan dalam hal-hal negatif. Kami pastikan dan saya tegaskan akan terus menyapu bersih aksi kejahatan serta menjaga keamanan Kota Banjarmasin," tuturnya.
Polresta Banjarmasin menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Banjarmasin.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
.jpeg)