![]() |
| Pembukaan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI di Aula Hapakat Jaya. (Kaltengsatu) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI yang digelar di Kota Palangka Raya.
Pemerintah provinsi menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, menyampaikan optimisme terhadap peluang Palangka Raya meraih predikat tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu akan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah sekaligus menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan berbagai pihak dinilai menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemprov Kalteng meyakini Palangka Raya memiliki potensi untuk menjadi daerah percontohan dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, dukungan dari berbagai elemen diharapkan mampu memperkuat implementasi prinsip-prinsip integritas dalam pelayanan publik.
Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proses tersebut juga dianggap sebagai bentuk penguatan terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah.
{nextPage}
Melalui pendampingan yang dilakukan, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu menerapkan prinsip transparansi dalam setiap kebijakan dan program.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari tahapan observasi dan penilaian terhadap Kota Palangka Raya sebagai kandidat Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.
Hasil penilaian nantinya akan menjadi salah satu indikator dalam menentukan daerah yang layak dijadikan contoh penerapan budaya antikorupsi di Indonesia.
Sumber: Kaltengsatu
.jpg)