![]() |
| Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi. (Tajukkalimantan.com/Fendy) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan tanggapan dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).
Jawaban kepala daerah tersebut dibacakan Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, mewakili Bupati Balangan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta para undangan yang hadir.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: Fraksi-Fraksi DPRD Balangan Beri Catatan dan Masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi dewan atas pandangan, masukan, dan perhatiannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh pandangan dan masukan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan demi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel ke depannya," ujar H Akhmad Fauzi saat membacakan pidato bupati.
Ia mengatakan, pemerintah daerah memahami proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif masih perlu dilaksanakan guna mendalami serta memastikan kesesuaian raperda dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyambut proses pembahasan tersebut secara terbuka dan siap memberikan penjelasan apabila diperlukan selama tahapan pembahasan berlangsung.
"Kami berharap proses pembahasan ini dapat segera kita laksanakan dan tuntaskan, sehingga kita dapat lebih memfokuskan tenaga, waktu, dan sumber daya untuk pengelolaan anggaran tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya," katanya.
{nextPage}
Selain itu, jajaran eksekutif juga diminta selalu siap berkoordinasi dengan DPRD serta merespons setiap kebutuhan pembahasan agar seluruh tahapan penyelesaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Balangan juga menegaskan bahwa berbagai tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD akan ditindaklanjuti, termasuk melalui revisi terhadap draf laporan maupun draf raperda apabila diperlukan sesuai hasil pembahasan bersama.
(Tajukkalimantan.com/Fendy)
.jpg)