Fraksi-Fraksi DPRD Balangan Beri Catatan dan Masukan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, S.Sos. (Tajukkalimantan.com/Fendy)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan oleh H Muhammad Hayatudin selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Fraksi NasDem menekankan agar setiap keputusan yang diambil tetap berlandaskan hukum dan kepentingan masyarakat, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta setiap kebijakan daerah senantiasa mengutamakan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Fraksi Demokrasi Maju mengapresiasi penyampaian Raperda tersebut sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pemerintah daerah.

Fraksi tersebut juga menilai laporan pertanggungjawaban APBD harus menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi Demokrasi Maju mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut PAN, pelaksanaan APBD secara umum telah berjalan dengan baik, namun efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta manfaat program pembangunan bagi masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memandang laporan pertanggungjawaban APBD perlu disertai penjelasan yang lebih komprehensif mengenai capaian kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, realisasi pendapatan dan belanja daerah, hingga penyebab adanya selisih anggaran atau SiLPA.

{nextPage}

PPP juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kualitas pelayanan publik, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Fraksi Demokrasi Karya Sejahtera mengapresiasi penyampaian Raperda tersebut dan memberikan sejumlah catatan, di antaranya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi PAD melalui inovasi, serta penguatan program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fraksi tersebut juga meminta pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Balangan.

Dengan penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD Kabupaten Balangan melanjutkan tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku.

(Tajukkalimantan.com/Fendy)
Lebih baru Lebih lama