Tiga Akademisi Maju Pilrek ULM, Panitia Lanjutkan Verifikasi dan Konsultasi ke Kemendiktisaintek

 

Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin. Hingga penutupan masa pendaftaran bakal calon Rektor ULM periode 2026–2030, tercatat tiga akademisi resmi mendaftarkan diri dan panitia akan berkonsultasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait tahapan selanjutnya.

BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 memasuki tahapan baru setelah masa pendaftaran bakal calon resmi ditutup pada Sabtu (7/6/2026) pukul 15.00 WITA.

Meski masa pendaftaran telah diperpanjang, jumlah bakal calon yang mendaftar masih belum memenuhi ketentuan minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Senat ULM Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor ULM Periode 2026-2030.

Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof. Dr. Ifrani mengatakan hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat tiga akademisi yang menyerahkan berkas pencalonan sebagai bakal calon rektor.

Ketiga nama tersebut yakni Dr. dr. Iwan Aflanie yang mendaftar pada 29 Mei 2026, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri pada 3 Juni 2026, serta Prof. Ir. Muthia Elma yang menyerahkan berkas pada hari terakhir pendaftaran.

“Jumlah pendaftar yang masuk sampai penutupan ada tiga orang,” ujar Prof. Ifrani.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah bakal calon rektor yang mengikuti proses penjaringan idealnya minimal empat orang. Karena syarat tersebut belum terpenuhi, panitia akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Rencananya sesuai aturan akan dikonsultasikan ke kementerian,” katanya.

Sembari menunggu arahan dari kementerian, panitia tetap melanjutkan tahapan yang telah dijadwalkan, yakni melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas bakal calon yang telah diterima.

Proses verifikasi tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, kualifikasi akademik, pengalaman manajerial, jabatan akademik, hingga berbagai persyaratan lain yang menjadi ketentuan pencalonan rektor.

Prof. Ifrani menegaskan seluruh tahapan Pilrek akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan proses pemilihan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga mengapresiasi partisipasi para akademisi yang telah mengikuti proses penjaringan serta dukungan sivitas akademika terhadap pelaksanaan Pilrek ULM.

“Setelah verifikasi administrasi selesai, kami menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait tahapan berikutnya,” ujarnya.

Pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030 menjadi momentum penting dalam menentukan arah pengembangan universitas ke depan.

Karena itu, panitia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar hingga terpilih pemimpin yang mampu membawa ULM semakin maju dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian

Lebih baru Lebih lama