DPRD Kalsel Pastikan Layanan Korban Kekerasan dan RSJ Jadi Prioritas Anggaran 2027

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifa. (Humas Setwan Kalsel)


   BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memastikan akan mengawal kebutuhan anggaran pelayanan bagi korban kekerasan serta operasional Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum pada tahun anggaran 2027.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

Menurut Jihan, pihaknya telah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel serta manajemen RSJ Sambang Lihum untuk membahas kebutuhan anggaran masing-masing instansi.


Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti alokasi anggaran DPPPAKB yang mengalami penurunan dibandingkan kebutuhan yang telah diajukan untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Pada tahun 2026, Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPPPAKB Kalsel tercatat telah memberikan layanan kepada 15 perempuan dan 35 anak yang menjadi korban kekerasan.

Jihan menjelaskan kebutuhan belanja DPPPAKB pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar, sedangkan pagu dalam KUA-PPAS hanya sebesar Rp13 miliar atau berkurang lebih dari Rp6 miliar.

Ia mempertanyakan apakah penurunan anggaran tersebut akan berdampak terhadap pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun kualitas layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menanggapi hal itu, Kepala DPPPAKB Kalsel Husnul Hatimah menyampaikan pihaknya telah menyiapkan strategi melalui kolaborasi dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan.

Kolaborasi tersebut diperkirakan mampu memberikan dukungan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk membantu optimalisasi pelaksanaan berbagai program DPPPAKB pada tahun mendatang.

{nextPage}

Sementara itu, Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora, mengungkapkan total kebutuhan anggaran rumah sakit mencapai lebih dari Rp73 miliar, sedangkan pagu yang tersedia dalam KUA-PPAS 2027 baru sekitar Rp43 miliar.

Yuddy menjelaskan masih terdapat selisih anggaran karena sejumlah proyeksi belum masuk dalam perhitungan, sementara SILPA diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar hingga akhir Desember.

Ia menambahkan keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar rumah sakit, terutama pengadaan obat-obatan serta makanan dan minuman pasien, sehingga pihaknya mengapresiasi perhatian Komisi IV DPRD Kalsel terhadap keberlangsungan layanan di RSJ Sambang Lihum.

Sumber: Antara Kalsel
Lebih baru Lebih lama