![]() |
| Kunjungan kerja rombongan Komisi III DPRD Kalsel ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Tinggiran Baru. (Humas) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (17/7/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan meninjau progres pembangunan sekaligus memastikan kesiapan operasional IPA Mekarsari sebelum mulai melayani masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, H. Achmad Maulana, mengatakan pembangunan IPA Mekarsari merupakan bagian dari penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Banjarbakula melalui sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Menurutnya, proyek tersebut menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di kawasan Banjarbakula.
Achmad Maulana menyampaikan pembangunan SPAM Banjarbakula menunjukkan hasil yang menggembirakan karena persoalan air bersih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
Ia menjelaskan pembangunan instalasi dimulai pada 2024 dengan dukungan pendanaan dari APBN.
Selanjutnya, penyelesaian konstruksi utama dilaksanakan pada 2025 sebagai bagian dari tahapan pembangunan fasilitas tersebut.
Memasuki 2026, pekerjaan difokuskan pada penyempurnaan kawasan instalasi, termasuk pembangunan paving yang didukung melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan.
{nextPage}
IPA Mekarsari ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas melayani sekitar 4.000 sambungan rumah di Kecamatan Tamban, Mekarsari, dan Tabunganen.
Komisi III DPRD Kalsel mengingatkan kesiapan operasional harus diikuti dengan tersedianya jaringan distribusi air hingga ke rumah-rumah warga agar pelayanan dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ryan Tirta Nugraha, berharap dukungan DPRD terus berlanjut sehingga peluang memperoleh pendanaan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) semakin terbuka untuk memperkuat pemenuhan layanan air bersih sesuai Standar Pelayanan Minimal di Kalimantan Selatan.
Sumber: Humas
%20Mekarsari%20di%20Desa%20Tinggiran%20Baru.%20(Humas).jpg)