Gubernur Kalteng Tekankan Penanganan Karhutla Harus Cepat untuk Cegah Dampak Lebih Luas

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau. (Biro Adpim Pemprov Kalteng)


   PULANG PISAU, Tajukkalimantan.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara cepat, tepat, dan responsif agar api tidak meluas.

Menurut gubernur, keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh pihak.

Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau Pos Siaga Penanganan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026).


Dalam peninjauan itu, Agustiar Sabran didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Gubernur mengingatkan seluruh petugas agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera bergerak melakukan pemadaman ketika ditemukan titik api.

Melalui kunjungan lapangan tersebut, pemerintah juga memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah rawan.

Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena memiliki kawasan lahan gambut yang luas dan berpotensi tinggi mengalami kebakaran.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, serta dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah juga mengintensifkan program siaran keliling sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

{nextPage}

Kepala Pelaksana BPBPK Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, mengatakan program siaran keliling telah berjalan sejak 10 Juli 2026 dengan memanfaatkan kendaraan berfasilitas pengeras suara yang menyasar kawasan permukiman hingga wilayah rawan karhutla.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas.

Berdasarkan data hingga 22 Juli 2026, luas karhutla di Kalimantan Tengah mencapai 963,60 hektare berdasarkan laporan lapangan kabupaten dan kota, sedangkan hasil analisis citra satelit Landsat 8 OLI/TIRS yang dipadukan dengan data hotspot, ground check, dan pemadaman Manggala Agni mencatat luas area terbakar mencapai 3.069,52 hektare.

Sumber: Antara Kalbar
Lebih baru Lebih lama