Komisi II DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Demi Sukseskan Program Kelapa Dalam Nasional

Kawal program strategis nasional dalam, komisi II DPRD Kalsel siapkan langkah konkret 1. (Kalimantanpost.com)


   BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan program strategis nasional pengembangan kelapa dalam yang akan dijalankan di provinsi tersebut pada 2026.

Program dari pemerintah pusat tersebut mencakup pengembangan perkebunan kelapa dalam seluas 1.100 hektare yang tersebar di dua kabupaten di Kalimantan Selatan.

Sebanyak 600 hektare lahan dialokasikan di Kabupaten Barito Kuala, sedangkan 500 hektare lainnya berada di Kabupaten Tanah Bumbu sebagai lokasi pengembangan komoditas tersebut.


Pemerintah pusat turut memberikan dukungan berupa penyediaan bibit unggul sebanyak 110 pohon per hektare, pupuk dasar 330 kilogram per hektare, serta bantuan biaya tenaga kerja untuk penanaman.

Meski demikian, pelaksanaan program di Kabupaten Barito Kuala masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama karena sebagian lahan yang disiapkan masih berupa lahan tidur.

Kondisi tersebut membuat lahan memerlukan proses pembersihan atau land clearing serta penataan saluran air mikro agar tanaman kelapa dapat tumbuh secara optimal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel menggandeng Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala guna menyusun langkah penyelesaian yang efektif.

Selain koordinasi lintas instansi, DPRD juga mendorong penyusunan skema pembiayaan alternatif guna mendukung kebutuhan pengolahan lahan yang belum dapat dibiayai melalui APBN.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan maupun industri yang berada di sekitar kawasan program.

{nextPage}

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas, menegaskan pihaknya ingin memastikan seluruh potensi daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, kemitraan strategis antara pemerintah, dunia usaha, dan kelompok tani menjadi faktor penting agar target pengembangan kelapa dalam pada akhir 2026 dapat tercapai sesuai rencana.

Komisi II DPRD Kalsel berharap program tersebut tidak hanya memenuhi target nasional, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat sektor perkebunan, serta mendorong kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan.

Sumber: Kalimantanpost.com
Lebih baru Lebih lama