BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar patroli untuk mencegah aksi balap liar di sejumlah titik wilayah hukumnya pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, S.H., M.H., didampingi KBO Satlantas serta personel Unit Patwal Satlantas Polresta Banjarmasin.
Kegiatan difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar, dengan sasaran para pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai standar pabrikan maupun tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta telah dimodifikasi sehingga tidak sesuai standar pabrikan.
{nextPage}
Tak hanya melakukan penindakan, personel Satlantas juga melaksanakan sambang dialogis kepada masyarakat dan para pengendara. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau agar seluruh pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Tujuan kami ada dua. Pertama, menindak kendaraan yang tidak layak dan berpotensi mengganggu keselamatan. Kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh dan tertib berlalu lintas. Dengan begitu kita dapat menekan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran Polisi Lalu Lintas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Ke depan, Satlantas Polresta Banjarmasin akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai upaya mencegah aksi balap liar maupun berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
