![]() |
| Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, serta dihadiri Sekretaris DPRD Kalsel, H. Muhammad Jaini, beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD. (istimewa) |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan guna membahas rencana program kerja dan kegiatan Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, dan dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini, beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan program dan kegiatan agar mampu mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD pada Tahun Anggaran 2027.
Komisi I menilai perencanaan yang matang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, mengatakan setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Menurutnya, penyusunan program yang tepat akan meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Rais menambahkan bahwa perencanaan yang baik juga menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih profesional dan berkualitas.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini, menegaskan komitmen Sekretariat DPRD untuk menyusun program kerja yang selaras dengan kebutuhan lembaga.
Ia menyebut penyusunan anggaran tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas agar pelaksanaan program berjalan optimal.
{nextPage}
Menurut Muhammad Jaini, berbagai masukan dari Komisi I akan menjadi bahan penyempurnaan program kerja dan anggaran Tahun 2027.
Sekretariat DPRD juga berkomitmen memberikan dukungan administratif, keuangan, dan fasilitasi secara maksimal demi kelancaran pelaksanaan tugas DPRD.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kalimantan Selatan berharap seluruh program kerja Tahun Anggaran 2027 dapat tersusun secara tepat sasaran sehingga semakin memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Sumber: Habardigital.com
.jpg)