BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Polresta Banjarmasin menunjukkan pendekatan humanis dalam menangani perkara dugaan pencurian mesin air. Kasus yang terjadi di Jalan S. Parman Gang Purnama, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Akhirnya diselesaikan melalui Restorative Justice dan berujung perdamaian.
Kasus tersebut bermula dari laporan Sayidi Muhammad Nurika (25) melalui layanan Call Center 110 Polri. Ia melaporkan Dedy Franjaya (34), yang diduga tertangkap tangan mencuri satu unit mesin pompa air yang terpasang di teras rumah kos miliknya.
Mendapat laporan tersebut, tim SPKT, Satreskrim, dan Sat Samapta Polresta Banjarmasin langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga. Polisi kemudian mengambil alih penanganan dan membawa Dedy Franjaya ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut.
Namun, penanganan perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum. Dua hari setelah kejadian, pihak korban dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mekanisme Restorative Justice di Polsek Banjarmasin Tengah.
Dalam penyelesaian tersebut, barang bukti berupa satu unit mesin air juga dikembalikan kepada korban.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pendekatan restoratif dilakukan terhadap perkara-perkara ringan dengan mempertimbangkan kondisi dan kesepakatan kedua belah pihak.
“Kami hadir 24 jam melayani masyarakat. Dengan Restorative Justice, keadilan tidak hanya ditegakkan, tapi juga memulihkan hubungan sosial di masyarakat,” jelasnya.
{nextPage}
Perwira menengah Polri alumni 2003 itu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan 110 Polri.
Menurutnya, kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi turut membantu kepolisian dalam merespons setiap kejadian.
Ia menegaskan Polresta Banjarmasin akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan keadilan dan kepentingan sosial.
“Ini sejalan dengan commander wish ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ yang saya gaungkan di jajaran Polresta Banjarmasin untuk memberikan respons yang terbaik guna menjaga kamtibmas yang aman,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
