![]() |
| Petugas Polresta Banjarmasin mengamankan pria terduga pelaku pencurian mesin air beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Banjarmasin Tengah. |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Seorang pria berinisial IK (42), warga Pekapuran Raya, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkiran Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., menjelaskan peristiwa bermula ketika korban berinisial FN (13) sedang berjalan-jalan bersama ibunya, NH, di kawasan tersebut.
Saat itu, IK diduga datang dari arah belakang dan memegang bagian pantat korban.
Tindakan tersebut sontak membuat ibu korban menegur IK. Namun, bukannya meminta maaf, pria tersebut justru mengamuk hingga menarik perhatian warga sekitar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Ipda Adi Harry Sucahyo, Minggu (30/8/2026).
Setelah dilakukan penanganan, perkara tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Pihak korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“Sesuai permintaan ibu korban, kita lakukan pembinaan dan harapannya ke depan tidak terulang kembali,” jelasnya.
{nextPage}
Kepolisian turut mengapresiasi respons masyarakat yang dengan cepat menyampaikan informasi terkait adanya dugaan gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila melihat maupun mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Tentunya ini sejalan dengan commander’s wish Kapolresta Banjarmasin, ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’. Kami selalu siap hadir untuk masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Hal itu juga demi mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
