![]() |
| Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Septedy, membuka kegiatan FGD ke-2 RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026. (Diskominfo Kapuas) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas melanjutkan proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 melalui Focus Group Discussion (FGD) kedua.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Septedy, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Jumat (14/8/2026).
Septedy menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan terhadap penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai.
Menurutnya, FGD kedua merupakan tindak lanjut dari konsultasi publik pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Ia menilai tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR sehingga membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak sesuai tugas dan kompetensinya.
Septedy meminta seluruh peserta FGD dapat memberikan masukan secara aktif agar penyusunan RDTR berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah, camat, serta pihak terkait untuk mencermati berbagai masukan yang masih membutuhkan respons dan tindak lanjut.
Hal tersebut dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul dalam proses penyusunan RDTR dapat dibahas secara menyeluruh.
Pemkab Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah melalui penataan ruang yang berkelanjutan.
{nextPage}
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
Hasil FGD kedua diharapkan menjadi landasan kuat dalam menentukan arah kebijakan penataan ruang di Wilayah Perencanaan Mantangai.
Dokumen RDTR yang disusun nantinya diharapkan mampu menyesuaikan kondisi wilayah dan menjadi dasar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih optimal.
Sumber: RRI.co.id
.jpg)