Dana DBH Rp760 Miliar Belum Cair, Pemkab Balangan Hadapi Tekanan Fiskal

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto. (Suarindonesia)


    PARINGIN, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Balangan menghadapi tekanan fiskal setelah hak Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH) sebesar Rp760 miliar dari pemerintah pusat belum diterima sepenuhnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan menyampaikan adanya penyaluran dana pada 7 Agustus 2026.

Namun, Pemkab Balangan baru menerima sekitar Rp38 miliar yang langsung diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sementara itu, sisa hak daerah sebesar Rp760 miliar disebut masih belum memiliki kepastian pencairan.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Pemkab Balangan menjadi terbatas untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Balangan Fakhriyanto mengatakan kondisi tersebut turut mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan opsi pembiayaan melalui pinjaman.

Menurutnya, Balangan menghadapi situasi fiskal yang sulit karena hak DBH belum diterima, sementara pada saat bersamaan terjadi pengurangan dana bagi hasil.

Menanggapi rencana pinjaman tersebut, Kepala Kanwil DJPb Kalsel Catur Ariyanto Widodo meminta Pemkab Balangan mengkaji secara matang kebutuhan pembiayaan sebelum mengambil keputusan.

Ia menyarankan pemerintah daerah terlebih dahulu melihat belanja yang benar-benar menjadi prioritas serta mengecek ketersediaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Jika SILPA masih mencukupi, dana tersebut dapat dipertimbangkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah.

{nextPage}

Untuk pembangunan infrastruktur prioritas, Catur juga mendorong penggunaan skema kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara apabila pembiayaan melalui utang tetap diperlukan, Pemkab Balangan dapat mempertimbangkan jalur pembiayaan yang disediakan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Selain itu, Pemkab Balangan disarankan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus melakukan efisiensi anggaran untuk menjaga kondisi keuangan daerah.

Sumber: Suarindonesia
Lebih baru Lebih lama