![]() |
| Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD. (Riliskalimantan) |
BANJARBARU, Tajukkalimantan.com - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya mengawal pemanfaatan aset pemerintah daerah dan BUMD agar dikelola secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, saat menghadiri penyerahan sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), aset BUMD, serta Program Local Service Delivery Project (LSDP).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).
BACA JUGA: DPRD Kalsel Perketat Pengawasan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Acara dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin serta sejumlah pejabat pusat dan daerah.
Dalam kegiatan tersebut diserahkan sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Gubernur Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Sertifikat aset BUMD juga diberikan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pensertifikatan aset dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah dan BUMD.
Selain sertifikasi aset, pemerintah juga menyerahkan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah pemerintah daerah.
Di Kalimantan Selatan, program tersebut diberikan kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.
{nextPage}
Program LSDP juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.
Jahrian menyambut positif dukungan pemerintah pusat dan berharap aset serta bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, serta meningkatkan produktivitas BUMD dan pendapatan daerah.
DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan akan terus mengawal pemanfaatan aset dan program tersebut agar sesuai ketentuan, memperkuat pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Riliskalimantan.com
%20dan%20Aset%20BUMD.%20(Riliskalimantan).jpg)