![]() |
| Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Humas DPRD Kalsel) |
BANJARBARU, Tajukkalimantan.com - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan dengan fiskal dan pembangunan daerah.
Dua Raperda tersebut mencakup perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan kedua Raperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, Selasa (1/9/2026).
BACA JUGA: DPRD Kalsel Perketat Pengawasan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, dan anggota DPRD Kalsel.
Rapat paripurna diawali dengan penutupan Masa Persidangan Kedua dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo kemudian menyampaikan laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurutnya, perubahan APBD menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan pembangunan sekaligus penyesuaian kebijakan dengan kondisi aktual daerah.
Penyesuaian tersebut mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan sepanjang 2026.
Badan Anggaran juga menekankan agar perubahan APBD tetap selaras dengan RPJMD Kalsel 2025–2029 dan mendukung program strategis pemerintah pusat.
{nextPage}
Sementara itu, Panitia Khusus yang membahas perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah menilai penyempurnaan regulasi diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan kebijakan fiskal nasional.
Regulasi tersebut diharapkan membangun sistem pajak dan retribusi yang lebih adil, efisien, efektif, serta memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya.
Gubernur Kalsel H. Muhidin mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah provinsi, sementara persetujuan dua Raperda tersebut diharapkan memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber: Kalimantanpost.com
.jpg)