![]() |
| Pengamat hukum Syamsul Khair saat menyoroti penanganan kasus dua siswa MTs Al-Furqon Banjarmasin yang meninggal dunia dalam kegiatan Kemah Akbar. |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Pengamat hukum, Syamsul Khair menyoroti penanganan kasus dua siswa MTs Al-Furqon Banjarmasin yang meninggal dunia usai diduga tenggelam saat mengikuti kegiatan Kemah Akbar di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu.
Menurut Khair, berdasarkan kronologi kejadian yang beredar dan informasi yang diterimanya, terdapat indikasi kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, khususnya dari sisi pengawasan terhadap para siswa.
"Jadi terkait mengenai fenomena itu, kalau kita melihat dari kronologi yang ada, sementara kita berpendapat indikasi terjadinya kelalaian dari pihak sekolah," ujar Advokat Kalsel Syamsul Khair, sering disapa Khair kepada media ini, Jumat (11/9/26) malam.
Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Menurutnya, proses penyelidikan maupun penyidikan perlu dilakukan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Yang jelas itu harus mengacu pada KUHAP yang ada, pada aturan hukum acara, yakni dilakukannya investigasi lebih awal di mana KUHAP sendiri memberikan batasan waktu," jelas Pengacara Kalsel yang pernah menangani perkara serupa di kolam Banjarbaru tersebut dan sering menangani kasus-kasus penting di Kalsel dan beberapa provinsi di Indonesia.
Khair juga meminta pihak sekolah menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan siswa di luar lingkungan sekolah.
Selain melakukan evaluasi, ia menekankan pentingnya keterbukaan pihak sekolah dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk membantu proses pengungkapan perkara.
"Terkait dengan kejadian ini, sekolah harus bisa mengevaluasi kejadian yang kemarin. Pihak sekolah harus bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal membantu mengungkap, bukan menutup-nutupi," katanya.
Di sisi lain, Khair juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga kedua korban yang harus kehilangan anak mereka dalam peristiwa tersebut.
{nextPage}
Ia mengimbau keluarga korban tetap agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari meminta aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara cepat, transparan dan profesional.
"Kalau dari pihak korban, ya jelas tetap menghormati proses yang ada, di mana meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut secara cepat," pungkasnya.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
.jpeg)