Lahan di Desa Jinamun Terbakar, Polres Balangan Bergerak Cepat Padamkan Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan terjadi di Desa Jinamun, Kecamatan Awayan. (Tajukkalimantan.com/Fendy)


   PARINGIN, TajukKalimantan.com – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Jinamun, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Sabtu malam (29/8/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 23.40 WITA setelah masyarakat melaporkan adanya lahan yang terbakar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Balangan segera mengerahkan personel bersama jajaran Polsek Awayan untuk menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Dalam penanganannya, personel kepolisian turut bersinergi dengan Koramil Awayan, Manggala Agni, BPBD Kabupaten Balangan, serta relawan pemadam kebakaran.


Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu (30/8/2026). Penanganan tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lahan lainnya.

Polres Balangan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama selama musim kemarau yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran kepada kepolisian maupun instansi terkait.

Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman Karhutla.

(Tajukkalimantan.com/Fendy)
Lebih baru Lebih lama