Dislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Hibah Sarana Budidaya Udang Windu di Tanah Bumbu

Dislautkan Kalsel menyerahkan bantuan hibah Sarana Budidaya Udang Windu Tiga Kelompok di Tanah Bumbu. (foto: MC Kalsel)

TANAH BUMBU, Tajukkalimantan.com
- Pemprov Kalsel melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) menyerahkan bantuan hibah sarana budidaya udang windu kepada tiga kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Tanah Bumbu

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memperkuat produktivitas masyarakat, khususnya para pelaku usaha perikanan budidaya.

“Bantuan ini bukan sekadar sarana produksi, tetapi merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memperkuat usaha masyarakat agar semakin produktif, mandiri dan berkelanjutan. Kita ingin potensi perikanan yang dimiliki daerah benar-benar memberikan nilai tambah dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rusdi saat ditemui, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, pengembangan sektor kelautan dan perikanan sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah sebagai bagian penting dalam pembangunan Banua.

Kabupaten Tanah Bumbu memiliki potensi besar untuk pengembangan perikanan budidaya, termasuk komoditas udang windu. Karena itu, potensi tersebut perlu terus didorong melalui dukungan sarana produksi, peningkatan kapasitas pembudidaya, pendampingan, serta sinergi antara pemerintah dan kelompok masyarakat.

“Udang windu memiliki potensi ekonomi yang besar. Dengan pengelolaan yang baik, teknologi budidaya yang tepat dan pendampingan yang berkelanjutan, kita berharap produksi dapat meningkat dan usaha kelompok pembudidaya semakin kuat,” jelasnya.

Rusdi menegaskan, bantuan hibah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan pemerintah, tetapi menjadi pemicu berkembangnya usaha budidaya yang mampu berjalan secara mandiri.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama