![]() |
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. (Antaranews) |
Tajukkalimantan.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengumumkan insentif sebesar Rp100.000 bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dicairkan setiap 10 hari sekali. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran BGN Nomor 5 Tahun 2025.
“Pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi pemberian insentif kepada guru yang ditunjuk,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa.
Insentif yang bersumber dari biaya operasional SPPG sekolah ini diberikan sebagai apresiasi atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Nanik menekankan, guru berperan penting tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga penggerak pemahaman pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
SE BGN mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat menunjuk 1-3 guru penanggung jawab distribusi makanan, dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menerapkan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Melalui kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru meningkat sehingga distribusi MBG dan upaya peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.
Sumber: Antaranews