DPRD Dukung Evaluasi BerAKHLAK 2025, ASN Diminta Tunjukkan Integritas dan Profesionalisme

 

 Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat. (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Survei Budaya Kerja dan Evaluasi Implementasi BerAKHLAK Tahun 2025 di Aula Setda Muara Teweh, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, didampingi Kabag Ortal Setda Herman Susanto, serta diikuti para kepala perangkat daerah dan perwakilan unit kerja di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan evaluasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya penerapan nilai BerAKHLAK sebagai dasar membangun budaya kerja ASN yang berintegritas dan profesional.

“Budaya kerja ASN adalah fondasi keberhasilan pelayanan publik. Nilai-nilai BerAKHLAK harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya slogan,” ujar Edi.

Ia berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat. “ASN harus bekerja dengan kesadaran sebagai pelayan publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas,” tambahnya.

Edi juga menekankan agar survei dan evaluasi tidak bersifat formalitas semata. DPRD, katanya, akan mengawasi agar hasil evaluasi benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Asisten Sekda H. Yaser Arapat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari survei nasional budaya kerja yang sebelumnya dikoordinasikan Kementerian PANRB. Tahun 2025, survei dilakukan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

“Melalui survei dan evaluasi ini, kami ingin memastikan nilai dasar ASN—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—benar-benar terinternalisasi dalam setiap unit kerja,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan Survei Budaya Kerja dijadwalkan 1–15 Oktober 2025, sedangkan evaluasi BerAKHLAK berlangsung hingga 25 Oktober 2025. Pengolahan data dan penentuan indeks dilakukan pada 26–31 Oktober 2025.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama