Pemerintah Terapkan 3 Sertifikasi untuk Cegah KLB Keracunan Makan Bergizi Gratis

 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Jakarta. (Antaranews)

 Tajukkalimantan.com – Pemerintah menerapkan tiga sertifikasi, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal, untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB) keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan di Jakarta, Kamis, bahwa ketiganya menjadi standar minimum bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Proses sertifikasi ini akan ditambah rekognisi dari BPOM, sehingga Kemenkes, BPOM, dan Badan Gizi Nasional akan bekerja sama melakukan sertifikasi,” ujarnya.

HACCP digunakan untuk memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan, sedangkan SLHS menilai kualitas sumber daya manusia. Menurut FAO, HACCP adalah sistem berbasis sains untuk memonitor bahaya biologis, kimiawi, dan fisik dari produksi hingga konsumsi.

Selain sertifikasi, Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPOM akan melakukan pengawasan eksternal mingguan, melengkapi pengawasan internal program MBG oleh BGN. Fokus pengawasan mencakup kualitas bahan baku dan air, serta pemeriksaan harian di sekolah.

Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk memastikan keamanan makanan bagi siswa di sekitar 450 ribu sekolah. Budi menekankan pentingnya pengawasan sederhana seperti mengecek perubahan warna, bau, atau tekstur makanan sebelum disajikan.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama