![]() |
| Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan. (Tajukkalimantan.com/Fendy) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi standar pelayanan yang telah berjalan, sekaligus menghimpun masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan di DPMPTSP dan MPP Balangan.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr Akhriani, menyampaikan bahwa forum ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha hingga stakeholder yang selama ini memanfaatkan layanan di MPP.
“Melalui FKP ini, kami menerima berbagai evaluasi terkait pelayanan yang telah kami berikan, apakah sudah maksimal atau masih perlu perbaikan. Masukan ini akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat lima layanan yang menjadi fokus evaluasi dalam forum tersebut, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), surat izin praktik ners, serta persetujuan lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).
Kelima layanan tersebut merupakan layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dari total sekitar 114 jenis layanan yang tersedia di MPP Balangan.
Sementara itu, Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Balangan, Ernawati, mengatakan Pemerintah Kabupaten Balangan saat ini telah meraih kategori pelayanan prima, meski masih perlu peningkatan untuk mencapai posisi yang lebih baik di tingkat nasional.
“Salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik adalah melalui FKP ini, dengan melibatkan berbagai unsur seperti akademisi, pihak swasta, wartawan, hingga LSM,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak tersebut penting sebagai jembatan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap kualitas layanan publik.
Melalui forum ini, DPMPTSP Balangan menargetkan peningkatan kualitas pelayanan guna mendukung pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
(Tajukkalimantan.com/Fendy)
%20di%20Kantor%20Mal%20Pelayanan%20Publik%20(MPP)%20Balangan.%20(Tajukkalimantan.com%20Fendy).jpg)