![]() |
| Bupati Balangan, Abdul Hadi. (MC Balangan) |
PARINGIN, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan program perlindungan sosial yang menjamin pendidikan anak yatim dari keluarga kurang mampu hingga jenjang perguruan tinggi.
Kebijakan tersebut dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati Balangan, Abdul Hadi, sebagai upaya memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan meski kehilangan pencari nafkah utama keluarga.
Program itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan menyasar keluarga yang kehilangan kepala keluarga usia produktif akibat meninggal dunia.
Melalui program tersebut, dua anak yatim dari keluarga terdampak akan memperoleh jaminan pendidikan mulai tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
Kebijakan ini merupakan pengembangan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Selama tiga tahun terakhir, premi kepesertaan kepala keluarga usia produktif telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Abdul Hadi mengatakan program tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan anak-anak yatim di Balangan.
{nextPage}
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan meraih cita-cita meski kehilangan orang tua sebagai tulang punggung keluarga.
Ia menilai manfaat program tidak hanya berupa perlindungan asuransi jiwa maupun kecelakaan kerja, tetapi juga menjadi jaring pengaman pendidikan bagi keluarga terdampak musibah.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap program tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Melalui kebijakan itu, Pemkab Balangan ingin memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi setelah ditinggal orang tua.
Sumber: MC Balangan
.jpg)