![]() |
| Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan seorang perwira polisi berpangkat AKBP merokok sambil mengemudikan mobil di wilayah Kalimantan Selatan, yang kini tengah diperiksa Propam Polda Kalsel. |
BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian berpangkat AKBP merokok sambil mengemudikan mobil.
Dalam video yang beredar, tampak oknum polisi tersebut mengendarai mobil sedan berpelat DA, yang merupakan pelat kendaraan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Video itu direkam oleh seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan berpapasan di jalan.
Alih-alih merespons teguran, oknum anggota tersebut justru terlihat merekam balik pengendara yang merekamnya.
Aksi tersebut pun menuai sorotan publik karena dinilai tidak mencerminkan sikap disiplin sebagai aparat penegak hukum.
Setelah ditelusuri, sosok dalam video tersebut diketahui merupakan AKBP Saharudin, yang berdinas di Polda Kalsel. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi.
“Iya benar, yang bersangkutan bertugas di Polda Kalsel,” ujar Adam saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, AKBP Saharudin saat ini menjabat sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kalsel.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel telah mengambil langkah dengan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil Propam Polda untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Polda Kalsel juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
Kombes Pol Adam menegaskan, peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal agar seluruh anggota lebih disiplin dan menjaga etika saat bertugas maupun di ruang publik.
“Saya selaku Kabid Humas mohon maaf atas kejadian tersebut. Ini akan kami tindak lanjuti dan semoga tidak terjadi lagi ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, AKBP Saharudin dalam unggahan videonya mengaku meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu.
"Beban pribadi bukanlah alasan untuk melanggar aturan lalu lintas. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, dan akan disiplin lagi saat di jalan raya. Terimakasih banyak atas perhatiannya. Semoga jadi pelajaran untuk saya terutama, sekali lagi mohon maaf," ujar AKBP Saharudin dalam video singkatnya.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
