![]() |
| Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan kondisi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berada dalam kategori aman.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran sejumlah daerah terkait kemampuan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Agustiar menjelaskan belanja pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng saat ini masih berada di bawah batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, ketentuan yang berlaku mengatur porsi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.
Sementara itu, persentase belanja pegawai di Kalimantan Tengah saat ini berada pada angka sekitar 27 persen.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah provinsi dinilai masih memiliki ruang yang aman dalam pengelolaan anggaran kepegawaian.
Agustiar menegaskan Pemprov Kalteng tidak menghadapi kendala terkait pembayaran gaji maupun hak pegawai.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rapat kerja daerah DPD Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Isu belanja pegawai menjadi perhatian nasional setelah sejumlah daerah mengeluhkan beban anggaran akibat penambahan PPPK.
{nextPage}
Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan sejumlah strategi agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan postur anggaran sesuai ketentuan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mendorong pemerintah daerah untuk tidak melakukan rekrutmen honorer baru.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah.
Sumber: Antaranews
.jpg)