BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan delapan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang lanjut usia berinisial MSF (59) di kawasan Banjarmasin Utara.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., mengatakan hingga saat ini delapan ABH telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
"Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan," ujar Ipda Adi Harry Sucahyo, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, kedelapan ABH tersebut datang secara kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Utara didampingi pihak keluarga.
"Mereka kooperatif menyerahkan diri," katanya.
Saat ini, Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Utara masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Terus kita gali keterangan dari mereka untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku lain yang diduga terlibat agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum.
"Sebelum kami ambil tindakan kepolisian, kami minta secara kooperatif untuk menyerahkan diri. Ataupun dari pihak orang tua atau keluarga yang mengetahui permasalahan ini bisa mengantar mereka ke Polsek Banjarmasin Utara," tegasnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap lansia tersebut terjadi di Jalan Jahri Saleh, Komplek Cacat Veteran, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban yang berinisial MSF (59) diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh puluhan orang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada kedua tangan, kedua kaki, serta bagian dahi kepala.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
