![]() |
| Pengusaha Jusuf Hamka. (CNN Indonesia) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com - Pengusaha sekaligus pemilik perusahaan jalan tol, Jusuf Hamka, berencana menempuh jalur hukum setelah memenangkan perkara perdata bernilai Rp1 triliun yang sebelumnya diajukan terhadap dirinya.
Jusuf menilai terdapat dugaan tindakan melawan hukum dalam proses persidangan yang telah berlangsung dan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Ia menyebut adanya dugaan pemberian keterangan palsu serta penggunaan dokumen bertanggal mundur yang diduga melibatkan pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Menurut Jusuf, dugaan pelanggaran itu merupakan bentuk kriminalisasi yang merugikan dirinya selama proses hukum berjalan.
Ia juga menuding adanya upaya menggiring mantan manajer keuangan perusahaannya untuk membuat surat palsu dan memberikan kesaksian yang tidak benar di persidangan.
Karena itu, Jusuf menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana agar dapat diproses oleh pihak berwenang.
Selain laporan pidana, Jusuf juga mempertimbangkan langkah hukum lain berupa somasi terkait penagihan utang dan sejumlah biaya pribadi yang pernah ditanggungnya.
Di sisi lain, ia mengaku bersyukur atas putusan pengadilan yang menolak seluruh gugatan yang ditujukan kepadanya.
Menurut Jusuf, putusan yang terbit pada April hingga Mei 2026 itu menunjukkan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
{nextPage}
Kuasa hukum Jusuf Hamka, Sogi, mengatakan timnya saat ini tengah menyelesaikan penyusunan dokumen dan bukti sebelum laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya.
Ia memastikan seluruh bukti pendukung telah dikumpulkan dan diverifikasi sehingga pelaporan hanya tinggal menunggu penyelesaian aspek teknis.
Sebelumnya, pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, bersama PT MNC Asia Holding Tbk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum mereka membayar Rp531 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, sehingga perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Sumber: CNN Indonesia
.jpg)