| Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Kapuas, Romulus. (Humas) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat fasilitasi penyelesaian klaim tanah eks Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga yang diajukan ahli waris almarhum Adji Bahen.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat pemerintah daerah pada Selasa.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kapuas, Romulus.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai serta sejumlah pihak terkait.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas juga turut mengikuti pembahasan bersama perangkat daerah dan unsur teknis lainnya.
Rapat dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian permasalahan secara terbuka dan objektif.
Romulus menegaskan proses penanganan klaim harus dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian.
Menurutnya, aspek administrasi, legalitas, dan hak seluruh pihak harus menjadi perhatian dalam penyelesaian masalah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen mengedepankan kepastian hukum dalam setiap penyelesaian persoalan aset dan pertanahan daerah.
{nextPage}
Koordinasi yang baik antara pemerintah, instansi terkait, dan ahli waris dinilai penting untuk mencapai solusi bersama.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
Rapat berlangsung tertib serta menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut yang akan diproses sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sumber: Humas