![]() |
| Suasana kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 yang digelar Bapperida Provinsi Kalteng. (kip.kapuaskab) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2027 yang digelar Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Palangka Raya pada Kamis (18/6/2026) dan juga diikuti Kabupaten Murung Raya.
Fasilitasi ini dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah Kabupaten Kapuas.
Dari Dinas Kesehatan Kapuas, hadir Tim PIH yang dipimpin oleh Rengki, A.Md.Kep.
Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng memberikan sejumlah catatan terhadap dokumen perencanaan.
RKPD Kapuas diminta agar selaras dengan RPJMD, RPJMN, serta RIBK yang berlaku.
Selain itu, penyusunan program juga harus mengacu pada 12 indikator Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan.
Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kapuas disebut sudah mencapai 99,57 persen.
Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 44,8 persen dan belum mencapai target nasional.
Penanganan stunting juga menjadi perhatian karena baru sekitar 30 persen dapat ditangani oleh Dinas Kesehatan.
{nextPage}
Sisanya perlu dukungan lintas sektor melalui program terkait seperti PKG dan MBG.
Pemkab Kapuas juga merencanakan peningkatan status rumah sakit daerah dari tipe D menjadi tipe C.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan kesehatan masyarakat di daerah.
Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti masukan agar program kerja lebih tepat sasaran.
Sumber: Hmsdinkes
.jpg)