![]() |
| Sejumlah wartawan memotret pintu ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang disegel KPK di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (ANTARA) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 21 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para pihak yang diamankan berasal dari tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
Dari total tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo.
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap 12 orang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Lima orang yang diamankan di Jakarta telah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sementara itu, enam orang dari Pemalang dan seorang dari Purworejo dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu siang hingga sore untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tahun 2026.
{nextPage}
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum berikutnya.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan resmi terkait hasil pemeriksaan, termasuk penetapan status hukum para pihak yang diamankan, setelah seluruh proses awal penyidikan selesai dilakukan.
Sumber: Antaranews
.jpg)