Pemkab Kapuas Perkuat Persiapan BLUD demi Tingkatkan Layanan RS Pratama Pujon

Pemkab Kapuas mematangkan persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon. (Kanalkalimantan)


    KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di RS Kelas D Pratama Pujon, Senin (6/7/2026).

Pembahasan dilakukan melalui rapat tindak lanjut penilaian kelayakan yang dipimpin Asisten I Sekretaris Daerah Kapuas, Romulus.

Rapat bertujuan memastikan seluruh persyaratan penerapan PPK-BLUD dapat dipenuhi sebelum proses penilaian dilaksanakan.


Status BLUD diharapkan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.

Dengan pengelolaan yang lebih leluasa, pelayanan kesehatan kepada masyarakat diharapkan semakin cepat dan optimal.

Rapat juga membahas kelengkapan administrasi, tata kelola organisasi, sistem keuangan, kesiapan SDM, serta mutu pelayanan rumah sakit.

Romulus menegaskan penerapan PPK-BLUD bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola rumah sakit secara menyeluruh.

{nextPage}

Ia berharap sistem pengelolaan yang lebih fleksibel mampu menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, profesional, dan akuntabel.

Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi agar setiap kekurangan dapat segera diselesaikan sebelum penilaian dilakukan.

Pemkab Kapuas optimistis penerapan PPK-BLUD akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah RS Pratama Pujon.

Sumber: Kanalkalimantan.com
Lebih baru Lebih lama