33 Cartridge Vape Etomidate Diduga Telah Beredar di Kalsel, Polisi Amankan Seorang Pria

 Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyampaikan pengungkapan kasus peredaran cartridge vape yang diduga mengandung cairan etomidate dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin.

BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com – Polisi mengungkap dugaan peredaran cartridge vape yang mengandung cairan etomidate di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan. Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria berinisial A alias Ari (34).

A diduga berperan sebagai perantara atau kurir yang bertugas menyimpan dan menyerahkan cartridge vape berisi cairan etomidate kepada pembeli.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026) pagi.

Kasus ini terungkap setelah polisi memperoleh informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah A yang berada di Jalan Antasan Raden Gang Harmoni, Kelurahan Teluk Tiram, Kota Banjarmasin, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.40 WITA.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler.

Lima cartridge tersebut terdiri dari tiga cartridge vape merek UWELL dengan berat bersih cairan 9,1431 gram dan dua cartridge vape merek Segitiga dengan berat bersih cairan 6,3616 gram.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan lima buah cartridge vape etomidate. Di antaranya tiga buah cartridge vape merek UWELL yang berisi cairan etomidate dengan total berat bersih 9,1431 gram, serta dua buah cartridge vape Segitiga dengan berat bersih 6,3616 gram,” ujar Riza.

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku memperoleh barang tersebut setelah diperintah seorang pria bernama Maha. Perannya hanya sebagai perantara yang menyimpan barang sebelum diserahkan kepada pembeli.

Polisi kemudian mendalami asal-usul lima cartridge yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut merupakan sisa dari puluhan cartridge yang sebelumnya diterima A.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah mengatakan, A sebelumnya menerima sebanyak 38 cartridge vape berisi cairan etomidate.

“Pada saat awal penangkapan, setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, untuk pertama kali barang turun itu sebanyak 38 buah. Kemudian sudah berhasil diedarkan di seputaran bukan hanya Banjarmasin, namun ke seputaran kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan. Dan yang berhasil kami amankan adalah sisa dari barang tersebut sebanyak lima cartridge vape berisi cairan etomidate,” jelas Syuaib.

{nextPage}

Artinya, sebanyak 33 cartridge diduga telah berpindah tangan dan beredar di sejumlah wilayah sebelum A diamankan polisi.

Aktivitas tersebut diduga telah dijalankan A selama kurang lebih dua bulan. Untuk mendapatkan barang, A mengaku melakukan pemesanan secara daring.

Sementara itu, polisi masih memburu dan mendalami identitas serta keberadaan pihak yang diduga menjadi pemasok cartridge vape berisi etomidate tersebut.

“Untuk pemasoknya masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan masih memesannya melalui online,” ujar Syuaib.

Polisi juga mengungkap tingginya nilai jual cartridge tersebut. Satu cartridge vape berisi cairan etomidate disebut dapat dijual dengan harga sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta, dengan kapasitas sekitar 3 mililiter.

“Untuk satu buah cartridge vape yang diduga isinya cairan etomidate itu kisaran antara Rp5 sampai Rp6 juta,” jelasnya.

Saat ini A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran yang diduga telah menjangkau sejumlah kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan.

Atas kasus tersebut, A dijerat Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama