![]() |
| Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kapuas, Kusmiatie, mengikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026. (Humas Kominfo) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Kusmiatie mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (10/8/2026).
Rakor tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi serta penandatanganan Surat Edaran Bersama mengenai sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan.
Kegiatan juga membahas integrasi data perpajakan dan pertanahan serta sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang program Bedah Rumah.
Kusmiatie mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran perangkat daerah terkait dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas.
Rakor pengendalian inflasi menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah berbagai dinamika ekonomi.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi perkembangan inflasi.
Kusmiatie menegaskan Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia.
Ia menyebut pengendalian inflasi membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui pemantauan harga serta langkah antisipasi yang tepat.
Selain inflasi, rakor membahas sinkronisasi layanan BPHTB dan pertanahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
{nextPage}
Integrasi data perpajakan dan pertanahan juga dinilai penting untuk memperkuat akurasi data sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin terintegrasi.
Sosialisasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Pemkab Kapuas akan menindaklanjuti berbagai kebijakan hasil rakor dengan melibatkan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan guna menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Humas Kominfo
.jpg)