BANJARMASIN, Tajukkalimantan.com - Aksi jilid II Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, di Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, Jumat (28/8/26), berlangsung hingga malam hari.
Aksi yang dimulai sejak siang tersebut diikuti mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemadaman listrik bergilir, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, hingga persoalan BBM bersubsidi.
Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan mahasiswa sempat ditemui oleh perwakilan DPRD Provinsi Kalsel. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kartoyo, serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Namun, dialog tersebut belum memberikan jawaban yang dianggap memuaskan bagi mahasiswa terhadap sejumlah poin tuntutan yang mereka bawa.
Ketidakpuasan mahasiswa kemudian membuat situasi di lokasi aksi kembali memanas. Sejumlah mahasiswa berupaya masuk ke dalam gedung DPRD Kalsel untuk meminta ruang dialog dan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Upaya tersebut kemudian dihadang petugas kepolisian. Situasi pun sempat diwarnai gesekan berupa aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian di depan gedung DPRD Kalsel.
Salah seorang Koordinator Aksi, Naufal mengatakan pihaknya sejak awal meminta agar dapat masuk ke dalam gedung DPRD untuk berdialog secara langsung.
“Tadi untuk negosiasinya sebenarnya kita minta untuk ke dalam masuk berdialog, tapi hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalsel tidak memfasilitasi itu,” ujar Naufal.
Menurutnya, mahasiswa kecewa karena persoalan yang mereka bawa dinilai membutuhkan penanganan serta tindak lanjut yang lebih konkret dari pemerintah.
Ia juga menyayangkan tidak hadirnya Gubernur Kalimantan Selatan untuk menemui massa aksi.
“Serta juga Gubernur Kalimantan Selatan tidak berani berhadapan kepada kami yang sudah melakukan aksi jilid kedua,” katanya.
Naufal menilai kondisi tersebut membuat pihaknya merasa kecewa karena aspirasi yang dibawa berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Maka dari itu, kami merasa kecewa, kami merasa dikhianati bahwasanya hari ini rakyat benar-benar butuh, rakyat benar-benar ingin diperhatikan bahwasanya keadaan-keadaan hari ini di Kalimantan Selatan butuh penanganan dan tindak lanjut yang lebih konkret,” ungkapnya.
Naufal menjelaskan, terdapat empat persoalan utama yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
“Yang pasti untuk tuntutannya yang pertama itu melakukan segera tindak tuntas kebakaran hutan dan lahan. Yang kedua, pemadaman listrik bergilir. Yang ketiga, Undang-Undang Perampasan Aset. Yang keempat, banyaknya bahan bakar minyak bersubsidi yang ada di pom bensin,” jelasnya.
Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Kalsel mengevaluasi kebijakan penanganan karhutla dan kabut asap serta menghadirkan kebijakan konkret agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut PT PLN memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak pemadaman listrik serta memastikan proses pemulihan dan evaluasi secara transparan.
Untuk persoalan BBM bersubsidi, mahasiswa mendesak Pertamina Patra Niaga melakukan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU/SPBUN yang terbukti melakukan penyelewengan. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.
{nextPage}
Selain itu, mahasiswa turut mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dengan tegas, Naufal juga menyoroti adanya satu orang yang diamankan dan dibawa ke Polresta Banjarmasin saat aksi berlangsung.
Ia menilai kehadiran dalam aksi bukan hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga masyarakat yang turut hadir untuk menyampaikan aspirasi.
“Iya, itu sebenarnya sangat keliru saya rasa, bahwasanya hari ini kepolisian menganggap bahwasanya hanya mahasiswa saja yang hari ini berjibaku, padahal hari ini bukan hanya mahasiswa saja yang hadir, tapi hari ini juga ada masyarakat kita yang berhadir untuk membela hak-hak rakyat,” ujarnya.
Naufal mempertanyakan alasan adanya peserta yang diamankan dalam aksi tersebut.
“Kita juga memikirkan bahwasanya kenapa jadi malah ini yang ditangkap? Malahan ada pemeta-pemetaan dari bagian aliansi-aliansi, makanya kita juga kecewa bahwasanya hari ini ada satu orang yang ditangkap dan diamankan di Polresta Banjarmasin,” jelasnya.
Di sisi lain, Koordinator Aksi, Rizky menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa tidak berarti mereka mengabaikan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan Selatan.
Ia menyampaikan, mahasiswa juga memiliki kepedulian terhadap penanganan karhutla dan siap terlibat langsung di lapangan apabila diperlukan, termasuk membantu masyarakat maupun pihak terkait dalam upaya penanganan dampak karhutla.
“Terkait ajakan untuk turun ke lapangan, kami sepakat kapan pun dan di mana pun sebenarnya kami sepakat juga turun ke lapangan untuk membantu berjibaku,” ujar Rizky.
Namun menurutnya, pemerintah sebagai pemangku kebijakan tetap memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan yang konkret dalam menangani persoalan tersebut.
“Yang perlu kita ingat, pemangku kebijakan yang sudah digaji oleh pajak rakyat, dia harus memikirkan,” katanya.
Rizky menilai kehadiran mahasiswa dalam aksi merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat yang terdampak.
“Bukan justru melempar bola panas kepada kami seolah-olah kami tidak peduli terhadap lingkungan. Hari ini hadirnya kami di sini, ini adalah bentuk peduli kami,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap para relawan yang bertugas menangani karhutla. Menurutnya, terdapat relawan yang mengalami kelelahan hingga pingsan ketika menjalankan tugas.
“Kami juga turut prihatin terhadap anggota-anggota relawan-relawan yang hari ini bertugas ada yang sampai pingsan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Tak hanya kondisi relawan, Rizky turut menyoroti keterbatasan peralatan yang digunakan petugas dalam menangani karhutla.
“Dari petugas-petugasnya tidak dibekali dengan alat yang cukup, itu juga menjadi persoalan. Makanya bukan kami tidak mau hadir ke lapangan,” katanya.
{nextPage}
Menurut Rizky, aksi yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk kepedulian agar pemerintah mengevaluasi kebijakan penanganan karhutla sekaligus memperhatikan kondisi masyarakat dan relawan yang terdampak.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut terus berlanjut hingga malam.
Setelah melalui rangkaian penyampaian aspirasi, dialog dengan perwakilan DPRD Kalsel, hingga sempat terjadi gesekan antara mahasiswa dan petugas kepolisian, massa akhirnya mulai membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WITA.
Pantauan di lokasi, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Situasi di sekitar Kantor DPRD Provinsi Kalsel kemudian berangsur kondusif.
Tajukkalimantan.com/Ilham
Editor: Elpian
